Sebelum perpanjangan SIM online, pemohon diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi terlebih dulu. Dalam aplikasi itu, registrasi pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan secara online. Untuk registrasi pemeriksaan kesehatan secara online, pemohon cukup memilih link E-Rikkes pada layanan SIM Nasional Presisi, pilih menu Proses perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) kini lebih mudah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri pada menu SINAR atau SIM Nasional Presisi. Caranya mudah, setelah diunduh, pemohon kemudian harus melakukan registrasi awal. ADVERTISEMENT. Langkahnya dengan memasukkan data nomor handphone untuk dapat kode OTP, lalu isi lengkap data sesuai Cara Perpanjang SIM dengan Mudah Bisa Lewat Aplikasi dan Situs Resmi, Saipakan Berbagai Syaratnya Pemilik kendaraan wajib memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tiap lima tahun sekali.Tak perlu khawatir, saat ini proses perpanjangan lewat online. Petugas menunjukkan tarif resmi Rp 30.000 yang harus dibayarkan dan kemudian memasukkan data ke sistem erikkes.id. Hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sudah tergistrasi otomatis melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kembali ke aplikasi Digital Korlantas, masuk kembali ke sub menu Perpanjangan SIM Nasional. Untuk layanan onlinenya sendiri bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri atau disingkat SIGNAL. Digital Korlantas Polri sendiri merupakan aplikasi yang menyediakan berbagai macam layanan, seperti informasi kendaraan, E-Tilang, SIM, dan lain-lain. Untuk perpanjang SIM online Semarang, terdapat layanan SIM Nasional Presisi (SINAR). Sudah sekitar 3 kali saya mengulangi soal ini namun tetap dianggap waktu habis, padahal sudah selesai sebelum waktunya… Lagi lagi gagal seperti pada aplikasi e-Rikkes… Aplikasi Perpanjang SIM Online Belum Siap. Sepertinya aplikasi pendukung untuk perpanjang SIM online baik aplikasi e-Rikkes maupun aplikasi ePPSi SIM masih belum siap… Dengan memiliki SIM, berarti Anda telah dinyatakan memenuhi persyaratan berkendara yang sesuai dengan undang-undang lalu lintas yang berlaku. Biaya pembuatan SIM di Cimahi telah ditetapkan oleh pemerintah. Biaya pembuatan SIM motor Cimahi adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM mobil Cimahi adalah Rp. 120.000. Minggu mulai pukul 08.00-12.00 WIB: Samsat keliling Depan Masjid Baing Yusuf Purwakarta. * Catatan : Khusus pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) jam pelayanan dari jam 08.00-14.00. Jadwal pelayanan di atas merupakan operasional salam satu minggu. Jangan lupa ya pembayaran pajak tahunan hanya melampirkan STNK dan KTP sesuai nama pemilik bKsN.